Balita di Jayapura Dianiaya Ayahnya hingga Patah Tulang Kaki

Konten Media Partner
29 Januari 2023 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah berumur 4 tahun, korban aniaya ayahnya sendiri. Foto Polresta Jayapura Kota
zoom-in-whitePerbesar
Bocah berumur 4 tahun, korban aniaya ayahnya sendiri. Foto Polresta Jayapura Kota
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Seorang ayah di Kota Jayapura berinisil AK (33) yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) tega menganiaya anak kandungnya berumur 4 tahun hingga korban mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanan.
ADVERTISEMENT
Aksi keji AK berawal adanya pelaporan di Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Nias. Lalu, laporan tersebut diteruskan ke P2TP2A Sumatera Utara, lalu dilanjutkan ke P2TP2A Republik Indonesia. Kemudian, laporan tersebut diteruskan ke Provinsi Papua hingga ke P2TP2A Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol, Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian menuturkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut tim Resmob Numbay langsung bergerak menyelidiki kasusnya dan mencari tahu keberadaan pelaku yang ternyata sudah berpindah tempat tinggal.
Pencarian dan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi sesuai LP nomor: LP / B / 109 / I / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang tua kandung.
ADVERTISEMENT
"Setelah 1x24 jam dilakukan pencarian. Pelaku ditemukan di rumah kontrakan yang baru ditempati di sekitar Kali Acai Abepura. Kini, pelaku sudah mendekam di Rutan Mapolresta Jayapura Kota," katanya Minggu (29/1/2023).
Dalam penyelidikan tersebut diketahui istri pelaku merasa ketakutan untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa anaknya.
"Pelaku diketahui sering menganiaya anaknya jika dalam keadaan kesal. Penganiayaan terakhir yang dilakukan ayah kandung tersebut menyebabkan sang anak mengalami patah tulang pada kaki kanannya," ungkap AKP Oscar.
Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan