Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kampus USTJ Jayapura

Konten Media Partner
10 November 2022 19:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengibaran Bintang Kejora di halaman kampus USTJ Jayapura. (Foto tangkapan layar)
zoom-in-whitePerbesar
Pengibaran Bintang Kejora di halaman kampus USTJ Jayapura. (Foto tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM-Limabelas mahasiswa ditangkap dari halaman kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) saat melakukan mimbar bebas tak berizin di halaman kampus yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis siang (10/11/2022).
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap ke-15 orang tersebut karena membentangkan dua lembar kain bercorak bintang kejora, serta melakukan pelemparan batu kepada aparat kepolisian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Wakapolresta AKBP Supraptono menjelaskan ke-15 orang mahasiswa sedang diperiksa oleh penyidik.
Wakapolresta menjelaskan aksi kelompok yang diduga oknum mahasiswa USTJ terjadi pukul 12.30 WIT. Aksi tersebut dilaporkan dari pihak kampus ke Kapolresta Jayapura Kota.
Saat kepolisian datang ke lokasi dan mengimbau kelompok mahasiswa untuk menghentikan aksinya, namun tak ditanggapi baik, bahkan kelompok ini sengaja menutup pintu pagar kampus dan melempari petugas.
"Anggota kami kena batu, termasuk Wakasat Samapta. Maka kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan sementara dari 15 mahasiswa tersebut satu di antaranya adalah pelaku pengibaran Bintang Kejora di GOR Cenderawasih.