Cegah Sopir Truk di Jayapura Berkerumun, Polisi Ingatkan Maklumat Kapolri

Konten Media Partner
29 Maret 2020 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura membagikan selebaran kepada sopir truk yang masih berkerumun. (Dok: Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura membagikan selebaran kepada sopir truk yang masih berkerumun. (Dok: Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Satuan Lantas Polres Jayapura mendatangi warung makan di pinggi jalan, tempat biasa sopir truk antar lintas kabupaten beristirahat.
ADVERTISEMENT
Dalam pemantauannya, sejumlah sopir truk masih terlihat duduk di dalam warung makan dan berkerumun. Padahal pemerintah sudah menegaskan untuk pembatasan sosial, guna mencegah corona covid-19.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika Temanta Purba menyebutkan patroli untuk mengingatkan warga tentang bahaya virus corona. Hal ini untuk kembali mengingatkan kepada sopir truk yang masih berlalu lalang di jalanan.
"Selain diingatkan adanya himbauan dari Maklumat Kapolri, anggota di lapangan juga melakukan pembagian selebaran surat edaran Bupati Jayapura, tentang batas operasional kendaraan di jalan raya," katanya, Minggu (29/3).
Dalam himbauan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura juga mengingatkan kepada masyarakat yang tidak berkepentingan di luar rumah, untuk kembali ke rumah masing-masing, guna mencegah penyebaran corona covid-19.
ADVERTISEMENT
"Termasuk batasan operasional kendaraan di jalan raya, sebagai salah satu upaya mencegah covid-19. Semua pihak harus mematuhi aturan ini," ujarnya.