Diduga Mata-mata TNI-Polri, Tiga Guru di Mimika Disandera KKB

Konten Media Partner
27 Februari 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sandera. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sandera. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan tiga guru yang disandera di Distrik Arwanop, Kabupaten Mimika telah dibebaskan.
ADVERTISEMENT
"Kami akan tindak tegas pelakunya," kata Paulus, Kamis (27/2).
Kapolda Papua menyebutkan guru yang disandera telah mengabdi belasan tahun di sekolah itu.
"Kelompok kriminal bersenjata (KKB) mencurigai para guru adalah mata-mata TNI Polri, sehingga mereka disandera," katanya.
Paulus menyebutkan sebelum disandera, masyarakat setempat sudah mengingatkan kepada KKB, bahwa yang akan disandera adalah para guru.
"Padahal masyarakat sudah menyatakan jangan disandera para guru itu. Tapi KKB tak mendengarkan suara masyarakat. Malahan , para guru tetap disandera," ujarnya.
Sebelumnya, 3 guru di Kampung disandera selama 2 hari di balai desa Arwanop. Para guru dibebaskan atas kerjasama dari tokoh adat dan agama setempat.
"Saat ini para guru sedang melakukan pemulihan trauma, pasca kejadian itu. Setelah para guru dinyatakan pulih dan sehat, kami akan minta keterangannya," kata seorang penyidik di Polres Mimika.
ADVERTISEMENT