DPO Pembunuhan dengan Mutilasi di Timika Tertangkap

Konten Media Partner
9 Oktober 2022 12:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. (Foto Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. (Foto Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marten Howay yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi di Timika.
ADVERTISEMENT
Roy melakukan aksinya bersama 3 warga sipil dan 6 orang prajurit TNI. Roy sebelumnya kabur dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menjelaskan Roy ditangkap pada Sabtu (8/10/2022) pukul 15.30 WIT di Timika. Sebelum ditangkap, Roy membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan dengan mutilasi terhadap 4 warga sipil. Lewat media sosial, dia mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.
Roy Howay yang diduga terlibat dalam pembunuhan dengan mutilasi di Timika. (Foto Humas Polda Papua)
"DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media youtube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal," kata Kabid Humas.
Pembunuhan dengan mutilasi di Timika terjadi di SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Korban mutilasi sebanyak 4 orang yang berasal dari Nduga.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku menunggu proses persidangan dan berkas dari pelaku kejahatan ini sudah berada di Kejaksaan Negeri Timika dan juga Pengadilan Tinggi Militer Jayapura.