DPRD Minta Pemerintah Kabupaten Jayapura Rehab Hutan Sagu yang Rusak

Konten Media Partner
24 Februari 2020 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret dari salah satu hutan sagu yang rusak akibat pembangunan jalan untuk sarana PON XX Papua di Kabupaten Jayapura. (Foto Alan)
zoom-in-whitePerbesar
Potret dari salah satu hutan sagu yang rusak akibat pembangunan jalan untuk sarana PON XX Papua di Kabupaten Jayapura. (Foto Alan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sentani, BUMIPAPUA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura memberikan respon baik terhadap rencana peremajaan hutan sagu yang rusak akibat pembangunan maupun hangus terbakar secara alami yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura.
ADVERTISEMENT
"Memang banyak hutan sagu yang tergusur untuk kepentingan pembangunan sarana PON XX Papua. Sehingga Pemerintah Kabupaten Jayapura wajib untuk merehabilitasi hutan sagu yang tergusur itu, terutama yang ada di pinggiran jalan yang dibangun. Itu wajib direhab," ungkap Nelson Sorontou Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Nelson Sorontou di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/2).
Nelson juga mengatakan, pembangunan harus terjadi di Kabupaten Jayapura sehingga hal itu tidak bisa dihindari. Namun pemerintah juga wajib hukumnya untuk menangani kerusakan hutan sagu yang disebabkan oleh pembangunan. Sebab pohon sagu adalah sumber makanan pokok bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura dan Papua umumnya.
"Jalan yang dibangun pemerintah juga akan sangat membantu akses masyarakat untuk menebang atau panen sagu dan menjualnya di pasar. Kami sangat mendukung Bupati Jayapura soal ini. Sebab selain jalan untuk sarana PON XX Papua, jalan itu juga nantinya akan digunakan masyarakat sekitar. Tapi pemerintah juga berkewajiban menanam kembali sagu yang rusak," jelas Nelson.
ADVERTISEMENT
Rencana merehabilitasi hutan sagu harus benar-benar dilakukan. Sebab kata Nelson, selain makanan pokok, kedepan akan ada pabrik sagu yang dibangun di Sentani. Sehingga hutan sagu wajib dikembalikan dengan melakukan penanaman ulang agar dapat dikelola masyarakat dikemudian hari.
"Apalagi saya dengar informasi bahwa sagu itu akan didatangkan dari luar Papua. Kalau kami di sini tak siap, pasti akan ketinggalan sama pemasok dari luar Papua," jelas Nelson.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kores Tokoro membeberkan rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk melakukan peremajaan di setiap lokasi hutan sagu yang rusak akibat pembangunan jalan alternatif untuk sarana PON XX Papua, maupun yang terbakar secara alami.
"Sekian meter dari jalan yang dibangun akan dilakukan peremajaan. Ini mungkin yang belum diketahui masyarakat, sehingga banyak yang komplain di media sosial. Sebenarnya bukan pengrusakan hutan sagu, tapi karena jalan harus dibangun, dan itu tak selesai sampai di situ. Sebab masih ada lanjutannya, yaitu peremajaan hutan sagu," jelas Kores.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya peremajaan kembali hutan sagu, kata Kores, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Papua, dimana dalam pelaksanaannya akan melibatkan beberapa organisasi kepemudaan di Kabupaten Jayapura yang aktif dalam kegiatan penghijauan.