Dugaan Penganiayaan Anak di Keerom Mengerucut ke-10 Prajurit TNI AD

Konten Media Partner
7 November 2022 11:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. (Foto Penrem 172/PWY)
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. (Foto Penrem 172/PWY)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemeriksaan personel TNI AD dalam kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Keerom mengerucut kepada 10 personel.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Polisi Militer Kodam Cenderawasih (Pomdam) memeriksa 32 personel TNI AD yang bertugas di pos TNI di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menjelaskan ke-10 prajurit masih dalam pemeriksaan penyidik Pomdam.
“Ke-10 prajurit masih didalami keterlibatannya. Belum ada yang ditetapkan tersangka, penyelidikan masih berlangsung,” katanya, Senin (7/11/2022).
Pangdam memastikan jika penyidikan sudah selesai, hasilnya akan transparan dan diumumkan ke publik.
Penganiayaan kepada 3 anak di bawah umur terjadi pada 25 Oktober 2022 di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat, penganiayaan dipicu dugaan ke-3 anak mencuri 2 burung Kakatua di pos tersebut.
ADVERTISEMENT