Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten Media Partner
Enam Orang WNA Tiongkok Ditangkap di Waropen Papua
22 November 2021 8:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Sebanyak 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kodim 1709/Yawa di Kampung Sewa, Distrik Wapoga Kabupaten Waropen. Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/11).
ADVERTISEMENT
Komandan Kodim 1709/Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan menjelaskan penangkapan 6 orang WNA asal Tiongkok dilakukan oleh personel Koramil 1709-03/Warbah dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan Danposramil Wapoga.
"Ada dugaan 6 WNA ini melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga," jelas Dandim, Senin (22/11).
Aktivitas WNA ini diketahui dari masyarakat setempat. Tak lama mendapatkan informasi, personel di lapangan langsung ke lokasi penambangan dan melakukan pemeriksaan dokumen para WNA.
"Dalam pemeriksaan awal diketahui 6 orang WNA baru 4 hari berada di Kampung Sewa. Para WNA juga tak dapat menunjukan dokumen resmi perjalanan, seperti visa dan paspor," jelas Dandim.
Untuk pemeriksaan lanjutan, 6 orang WNA Tiongkok ini diberangkatkan ke Biak untuk diserahkan ke Korem 173/PVB Biak dan dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Biak Numfor.
ADVERTISEMENT
Berikut nama 6 orang WNA asal Tiongkok yang ditangkap di Waropen: