Konten Media Partner

Foto: Hari Pertama Pemberlakukan Jam Malam di Kota Jayapura

3 Mei 2020 22:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masih banyak masyarakat di Kota Jayapura yang tak mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan jam malam, guna pencegahan corona. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Masih banyak masyarakat di Kota Jayapura yang tak mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan jam malam, guna pencegahan corona. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Pemerintah Kota Jayapura memberlakukan jam malam mulai hari ini, Minggu (3/5). Pembatasan jam malam dilakukan mulai pukul 20.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Walau begitu, masih banyak warga ditemui memenuhi ruas jalan protokol di Kota Jayapura.
Kepolisian setempat juga mendapati warga yang kedapatan membawa minuman keras (miras) dan langsung dimusnahkan di tempat yang disaksikan langsung oleh pemiliknya.
Masih banyak masyarakat di Kota Jayapura yang tak mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan jam malam, guna pencegahan corona. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
Dalam penerapan jam malam hari pertama, Polresta Jayapura Kota memblokade ruas Jalan Samratulangi, tepatnya di depan Kantor DPR Papua dan ruas jalan di Jembatan Evertoom.
Blokade jalan dilakukan untuk memberikan imbauan kepada pengendara yang masih memenuhi ruas jalan itu tentang pemberlakukan jam malam.
Wakapolresta Jayapura Kota, Kompol Heru Hidayanto yang memimpin kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka dengan melibatkan 50 personel aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Pamong Praja yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Seorang warga di Kota Jayapura yang ditemukan membawa miras di tengah pandemi corona. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jayapura dalam membatasi aktivitas masyarakat, untuk memutus rantai penyebaran corona di Kota Jayapura," jelasnya, Minggu malam (3/5).
Heru menyebutkan masih banyak masyarakat yang acuh dengan instruksi pemerintah. Padahal instruksi yang dikeluarkan demi kepentingan banyak orang untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Jayapura.
Masih banyak masyarakat di Kota Jayapura yang tak mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan jam malam, guna pencegahan corona. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
Pembatasan jam malam akan diterapkan hingga 13 Mei, sesuai pembatasan sosial di Kota Jayapura. Namun apabila ada masyarakat yang mendesak seperti kondisi sedang sakit, tenaga medis, wartawan dan anggota yang terlibat dalam patroli masih dapat diizinkan untuk melintas.
Masih banyak masyarakat di Kota Jayapura yang tak mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan jam malam, guna pencegahan corona. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT