Konten Media Partner

Freeport-Polda Papua Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan dan Penegakan Hukum

11 Februari 2021 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Papua-PT Freeport Indonesia lanjutkan kerja sama keamanan dan penegakan hukum di areal tambang. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Papua-PT Freeport Indonesia lanjutkan kerja sama keamanan dan penegakan hukum di areal tambang. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Polda Papua dan PT Freeport Indonesia lakukan penandatangan perjanjian kerja sama dalam bantuan pengamanan dan penegakan hukum di areal tambang Freeport.
ADVERTISEMENT
Vice President Security dan Risk Management PT Freeport Indonesia, Arief Nasuha menyebutkan sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, telah dilakukan rapat secara berkelanjutan dari Mabes Polri dengan koordinasi melalui Biro Kerma Sops Polri yang dibantu Polda Papua.
“Kami bersyukur hari ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Papua. Kami harap dukungan penuh dari Polda Papua untuk kegiatan operasional dalam bentuk Satuan Tugas Operasi yang sudah kita lakukan secara terus-menerus,” jelas Arief, usai penandatangan kerja sama yang dilakukan di Timika, Rabu (10/2).
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan perjanjian kerja sama yang sebentar lagi akan ditandatangani bersama dan mempunyai beberapa landasan hukum, diantaranya Keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dimana merupakan tugas pokok Kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.
ADVERTISEMENT
“Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, oleh karena itu saya harap kedua belah pihak yakni Polri dan PT Freeport Indonesia harus terbuka terkait hal-hal operasional,” jelas Paulus.