Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kenaikan harga bahan pokok di lokasi tambang emas Korowai, Distrik Kawinggon, Kabupaten Pegunungan Bintang, dinilai wajar oleh anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Piter Kalakmabin. Beras 10 kilogram dibanderol dengan harga Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Penyebab utama kemahalan harga kebutuhan pokok di daerah itu adalah akses ke lokasi tambang yang sulit dijangkau, terisolir, dan belum tersentuh pembangunan.
"Lokasi tambang ini berada di perbatasan kabupaten antara Boven Digoel, Pegunungan Bintang dan Yahukimo. Harusnya pemerintah daerah duduk bersama membicarakan wilayah perbatasan, agar bahan makanan di wilayah ini tak melambung tinggi," katanya kepada BumiPapua, dihubungi lewat gawainya, Kamis (2/7).
Akses ke lokasi tambang bisa ditempuh lewat tiga kabupaten itu, namun kebanyakan pedagang bahan makanan pokok masuk dan keluar ke lokasi tambang melalui Kabupaten Boven Digoel melalui jalur sungai.
Kata Piter, selain aktivitas penambangan, para pedagang atau masyarakat juga berbisnis bahan makanan.
"Jadi ada dua kebutuhan di daerah itu. Menambang dan makan. Kalau tidak begitu, para penambang mau makan dari mana? Artinya ada simbiosis mutualisme, saling membutuhkan satu dengan lainnya. Ketika harga beras kemasan 10 kilogram dijual dengan harga Rp 2 jutaan, maka dinilai sangat wajar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Piter menambahkan jalur keluar masuk ke daerah itu sulit. Sehingga ongkos angkutnya dibebankan pada harga bahan makanan yang dikonsumsi penambang dan masyarakat setempat.
Dengan melihat hal ini, harusnya pimpinan daerah lebih memperhatikan wilayah perbatasan masing-masing daerahnya. Sehingga, jika batas wilayah jelas antara Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Yahukimo, maka akses jalan keluar masuk ke perbatasan dapat terhubung dan bisa menekan kemahalan bahan makanan di daerah itu.
"Jika jalan darat sudah dapat tembus antar 3 kabupaten ini, pasti berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok," ujarnya. (Imelda)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini