Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Imbas Rusuh Wamena, Kapolres Jayawijaya Diganti
14 Maret 2023 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengganti Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu yang diduga imbas kerusuhan Wamena yang terjadi Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Jabatan Kapolres Jayawijaya saat ini dipegang oleh AKBP Heri Wibowo yang sebelumnya menjabat Kasubbid Provos Polda Papua. Kemudian AKBP Hesman Napitupulu menempati jabatan baru sebagai Pamen Polda Papua.
Selain itu, serah terima jabatan kapolres juga dilakukan kepada Kompol Ahmad Fauzan dari Pamen Polda Papua diangkat sebagai Penjabat sementara (PS) Kapolres Tolikara menggantikan AKBP Dicky Hermansyah Saragih.
Pergantian jabatan ini berdasarkan dengan Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor: Sprin/183/III/KEP./2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Papua.
"Pergantian Kapolres Jayawijaya sebagai bentuk tanggung jawab saya selaku kapolda. Kapolresnya ditarik dulu. Walau pun saya sudah lihat rekaman video amatirnya, namun ini adalah bagian permintaan masyarakat. Kami inginkan situasi wamena kondusif dan jangan ada riak lagi," jelas Fakhiri usai pelantikan di Mapolda Papua, Selasa (14/2/2023).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk proses pemeriksaan Polri yang berkaitan dengan personel yang terlibat pengamanan Wamena sudah dimintai keterangan oleh Propam, termasuk kapolres (Wamena) diganti.
"Kapolres yang baru harus membangun komunikasi ulang dengan semua unsur di dalamnya, tokoh masyarakat, gereja, pemerintah dan semua pihak untuk sama-sama menyikapi situasi Wamena," jelasnya.
Ke depan masyarakat di Wamena tak boleh lagi membawa senjata tajam (sajam) di dalam kota, sebab risiko terdapat pelanggaran hukum, termasuk mengantisipasi kejadian serupa (rusuh Wamena).
"Kami akan perlahan mengimbau, mengedukasi masyarakat di Wamena agar tak membawa saja, misalnya tidak boleh membawa pisau, parang, anak panah jika berada di dalam kota. Saya minta hal ini disampaikan ke publik," jelasnya.
Perlahan masyarakat diedukasi. Terlebih Wamena sebagai ibu kota provinsi, termasuk nanti diedukasi juga masyarakat di Papua Tengah yang perlahan-lahan harus meninggalkan alat tajam jika bepergian ke kota.
ADVERTISEMENT
"Kita ini tinggal di negara hukum, masyarakat dapat diedukasi bahwa membawa sajam adalah pelanggaran hukum. Edukasi dapat berjalan 2-5 bulan untuk sosialisasi, edukasi. Lalu proses selanjutnya penindakan hingga proses hukum bisa berjalan," urainya.
(Faisal Narwawan)