Konten Media Partner

Inspektorat Papua Barat Telusuri 7 Desa yang Diduga 'Desa Siluman'

Bumi Papuaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono. (BumiPapua.com/Irsye SImbar)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono. (BumiPapua.com/Irsye SImbar)

Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono, menerima laporan adanya tujuh desa siluman di kabupaten di Papua Barat yang sampai saat ini masih menerima alokasi dana desa (dades).

Untuk menindaklanjuti laporan ini, tim inspektorat Papua Barat turun ke lokasi yang dimaksud. "Jika terbukti, pasti ada sanksi yang diterima. Laporan yang kami terima, ada kabupaten di Papua Barat memiliki tujuh desa fiktif atau siluman. Kabarnya tidak ada surat keputusan pembentukan desa yang dimaksud,” jelasnya.

Sugiyono mengakui jika desa fiktif, jelas merupakan korupsi dan pelanggaran, maka sanksi yang akan diterima disesuaikan dengan UU yang berlaku.

Tim inspektorat yang melakukan penyelidikan ini, salah satunya akan meminta SK pembentukan desa itu.

“Alokasi dades yang mencapai triliunan ini harus dievaluasi dan inspektorat akan lebih maksimal sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, desa fiktif diduga berada di Kabupaten Tambrauw. Saat ini, Tambrauw memiliki 216 desa yang terdaftar dalam Permendagri nomor 137/2017, tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintah kabupaten dan kota se-Papua Barat.