news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Investigasi Komnas HAM Papua Kasus Penganiayaan Pemuda Disabilitas di Merauke

Konten Media Partner
25 Agustus 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM- Komnas HAM Papua menurunkan tim pencari fakta kasus seorang pemuda disabilitas yang dianiaya 2 personel TNI AU.
ADVERTISEMENT
Tim yang dipimpin Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey memastikan proses hukum sudah ditangani TNI AU.
Komnas HAM telah melakukan investigasi, mulai dari pengambilan keterangan terhadap korban, pelaku, pemilik warung, sumber lain, serta olah tempat kejadian.
"Hasil investigasi diketahui Steven, pemuda disabilitas sedang dipengaruhi minuman keras. Kami juga menduga tindakan yang dilakukan oleh 2 anggota TNI AU yang merupakan alat negara, melakukan tindakan di luar batas kewajaran," jelasnya, Rabu (25/8).
Kata Frits, dari keterangan yang dikumpulkan, awal mula kejadian itu, 2 anggota TNI AU memiliki hubungan emosional dengan salah satu pemilik warung. Sehingga, 2 anggota tersebut mendapat laporan dari pemilik warung. Atas laporan itu, ke-2 anggota datang dan melakukan tindakan berlebihan.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya pemilik warung sudah mengetahui perilaku Steven, karena dia (Steven) sering berada di lokasi kejadian sebagai tukang parkir," ujarnya.
Kata Frits, kasus yg sempat viral dan menarik perhatian dunia internasional, tidak berkaitan dengan rasisme.
"Kami tak masukan kasus ini dalam kualifikasi kasus rasisme. Tapi dilihat dari tindakan yang dilakukan. Ini merupakan tindakan intimidatif dan bernuansa penyiksaan," kata Frits.
Komnas HAM menyimpulkan dalam kasus ini, ke-2 anggota TNI AU melakukan tindakan bernuansa penyiksaan yang dilakukan aparat negara
"Ini merupakan tindakan yang berlebihan atau merendahkan kemanusiaan. Kami ingin kasus ini dipercepat dalam proses hukumnya dan dilakukan secara umum," jelasnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada TNI, karena kasus ini disikapi dengan cepat, baik dalam proses penyelesaian dengan korban maupun dalam proses tindakan hukum terhadap 2 anggota TNI AU
ADVERTISEMENT
"Kami apresiasi Danlanud Merauke yang melakukan proses hukum dengan cepat dan Danlanud berkomitmen proses sidang akan dibuka secara umum," jelasnya.