Jawaban Plh Gubernur Papua Soal Pemblokiran Rekening Pemda oleh PPATK

Konten Media Partner
13 Januari 2023 19:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun (kemeja hijau) usai menggelar rapat bersama forkopimda Papua. Foto Natalya Yoku/BumiPapua
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun (kemeja hijau) usai menggelar rapat bersama forkopimda Papua. Foto Natalya Yoku/BumiPapua
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menggelar rapat perdana bersama forkopimda setelah ditunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plh Gubernur Papua pada 11 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu dibahas mulai dari pelayanan pemerintahan hingga keamanan. Ia menyebutkan pertemuan dengan forkopimda sebagai ajang silaturahmi dan membangun sinergisitas bersama.
Dirinya juga menjelaskan terkait pembekuan rekening Pemprov Papua senilai Rp 1,5 triliun yang dilakukan oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pasca penangkapan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
Ia mengakui surat pemblokiran dari PPATK diterimanya semalam. Pemblokiran dilakukan selama 5 hari.
"Jadi, pemblokiran itu tidak tertulis di suratnya. Surat ditujukan kepada Bank Mandiri. Dana yang sedang diblokir adalah Silpa anggaran yang tidak terpakai di Provinsi Papua. Jadi, bukan rekening pribadi tapi rekening dinas atau rekening pemerintah yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan," katanya, Jumat (13/1/2023) usai menggelar rapat bersama dengan forkopimda di rumah dinas Sekda Papua di Angkasa DIstrik Jayapura Utara Kota Jayapura Papua.
ADVERTISEMENT
Rumasukun memastikan pemerintahan berjalan normal dan dalam keadaan baik.
"Tidak ada yang perlu di-stressing karena seluruhnya berjalan baik. Soal keamanan, nanti teman-teman dari TNI Polri bisa menjelaskan," katanya.
(Natalya Yoku)