Jawaban Roy Rening Terkait Somasi Paulus Waterpauw

Konten Media Partner
29 September 2022 14:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening saat menunjukkan buku berisi perjalanan Lukas Enembe memimpin Papua. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening saat menunjukkan buku berisi perjalanan Lukas Enembe memimpin Papua. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening disomasi oleh Paulus Waterpauw yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Utusan Paulus Waterpauw, Vicky Abaidata menjelaskan surat somasi telah diberikan kepada Aloysius Renwarin, rekan pengacara Roy Rening di Restoran Bunga Pepaya, Cikini Jakarta pada 24 September 2022 pukul 20.15 WIB.
"Kelanjutan dari somasi itu, Roy Rening dilaporkan ke Mabes Polri karena telah menyebarkan berita bohong, hoaks, fitnah dan pencemaran nama baik. Untuk proses hukum ini, Pak Paulus sudah menunjuk pengacara Heriyanto dari HARPA Law Firm," kata Vicky, Kamis (29/9/2022)

Mengeklaim Berdasarkan Fakta

Roy Rening menjawab kasus somasi yang menghampiri dirinya. Ia menjelaskan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh semua pihak.
“Saya sudah mendapatkan surat itu (somasi) dari Pak Alo. Kaka (Aloysius Renwarin) menyebutkan Pak Roy, kita disomasi atau saya yang disomasi. Tapi saya tidak tahu apakah ini benar dari kuasa hukum Pak Waterpauw atau tidak, karena saya lihat tak ada surat kuasa. Kalau saya, pengacara itu harus berdasarkan surat kuasa dulu,” jelas Roy, saat keterangan pers Rabu malam (28/9/2022).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan persoalan politisasi atau politik hukum di Papua yang berkaitan dengan Lukas Enembe jika ditarik dengan Paulus Waterpauw, publik sudah mengetahui semuanya.
Bukti tanda terima penyerahan berkas somasi dari Paulus Waterpauw kepada pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. (Foto: Vicky Abaidata)
“Persoalan ini tak ada lagi yang ditutupi dan saya katakan baca dulu ini (sambil menunjukkan buku). Sebab saya berbicara atas nama referensi,” jelas Roy.
Buku yang ditunjukkan Roy berjudul Jatuh Bangun Lukas Enembe: Merakit kisah ancaman kriminalisasi, membongkar Fakta Gubernur Papua yang ditulis Elpius Hugi dan diterbitkan oleh Honai Center 2020 berisi 309 halaman.
Roy menjelaskan buku tersebut ditulis oleh saksi hidup yang mendampingi Gubernur Papua selama ini.
“Saya bicara atas referensi buku ini, bukan opini saya. Perlu diketahui di depan Komnas HAM saya konfirmasi lagi ke bapak (Lukas Enembe). Apa permintaan mereka? Apa yang saya ngomong sama. Termasuk pertemuan terakhir saat pak Lukas bertemu dengan Tito (Mendagri) pada Desember dan menyebut nama satu orang,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Jadi, kalau mau somasi saya, itu hak hukum mereka. Tapi saya mengingatkan baca buku ini dan saya tak sedang memfitnah, menyebarkan nama baik orang. Saya jelaskan fakta politik yang saya temukan dari referensi ini, dari keterangan Gubernur Papua dan pengalaman hidup saya selama mendampingi beliau sebagai penasihat hukum,” sambung Roy.
Roy mengeklaim dirinya tak pernah memfitnah siapa pun dan yang dikatakan adalah hal yang jelas. “Ini barang jelas. Saya ngomong menjelaskan fakta politik yang dialami Lukas Enembe. Saya tak pernah mencemarkan nama orang. Konsekuensi logis kalau bermain politik ada jejak digitalnya. Jadi kalau kita menemukan itu jangan marah,” katanya.
Sebelumnya dalam keterangan pers pertengahan September lalu, Roy menjabarkan tuduhan korupsi ataupun gratifikasi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe berkaitan dengan kriminalisasi dan politisasi. Salah satunya adalah keterlibatan 4 Jenderal yang ingin mengendalikan kepemimpinan Lukas Enembe dalam memimpin Papua.
ADVERTISEMENT
Roy menyebut nama ke-4 Jenderal itu adalah Budi Gunawan, Kepala BIN. Lalu, Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Mendagri, Ketua KPK, Firli Bahuri dan Paulus Waterpauw yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.