Jayapura Tak Terapkan PSBB

Konten Media Partner
14 Januari 2021 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Ahmad Yani, salah satu sudut pusat keramaian di Kota Jayapura, Papua. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Ahmad Yani, salah satu sudut pusat keramaian di Kota Jayapura, Papua. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- PSBB tak berlaku di Kota Jayapura, ibu kota Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyebutkan Kota Jayapura masih menerapkan pembatasan aktivitas warga yang hanya dapat dilakukan pukul 06.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.
“Adaptasi kebiasan baru tetap dilakukan, termasuk melakukan razia masker dan penerapan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” katanya di Jayapura, Kamis (14/1)
Benhur menyebutkan angka pasien corona COVID-19 masih bertambah di Kota Jayapura. Namun, tingkat kesembuhan juga meningkat. “Ini semua berkat kerja sama tim kesehatan di Kota Jayapura, termasuk dukungan warga yang makin patuh menerapkan 3M,” jelasnya.
Benhur juga mengingatkan kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan atau acara lainnya yang mengumpulkan orang banyak, untuk dapat berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Jayapura dan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Jika tak memiliki izin keramaian, jangan sekali-kali menggelar acara dengan melibatkan orang banyak,” benhur menambahkan.