Jelang Putusan 7 Terdakwa Rusuh, Tak Ada Penebalan Keamanan di Papua

Konten Media Partner
16 Juni 2020 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal.
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal.
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kepolisian Daerah Papua mengklaim tak ada penebalan personel keamanan, jelang putusan 7 terdakwa rusuh yang disidang di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Sidang putusan rencananya akan dilakukan pada Rabu (17/6) esok hari.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menuturkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebatas patroli rutin dan menyambangi warga
"Tidak ada penebalan maupun konsentrasi personel dalam rangka sidang putusan. Patroli yang kami lakukan sifatnya rutin, sambil memonitor kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua," jelasnya, Selasa (16/6).
Kamal menambahkan Polda Papua menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, tetapi dilakukan dengan santun dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain.
"Kami siap mengawal jika ada unjuk rasa yang dilakukan, yang penting penyampaian pendapat dilakukan dengan aturan, serta norma-norma yang berlaku. Jika ingin melakukan aksi maka kami berhadap massa tetap mentaati protokol kesehatan COVID- 19," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Polda Papua juga minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap tenang mengikuti perkembangan.
Dalam sidang tuntutan di PN Banjarmasin, Kalimantan Timur, 7 orang terdakwa rusuh Papua yakni FK, AG, HH, IU, BT, SI, dan AK dituntut 5 - 17 tahun penjara.