Jumlah Jemaah Salat Idul Adha di Papua Dibatasi

Konten Media Partner
29 Juli 2020 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi salat Jumat di tengah pandemi virus corona, Jumat (29/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salat Jumat di tengah pandemi virus corona, Jumat (29/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua membatasi jumlah umat dalam pelaksanaan salat Idul Adha.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Papua, KH Syaiful Islami Alpayage menuturkan pembatasan yang dimaksud adalah umat yang melaksanakan salat Idul Adha agar tak berdesakan dan tetap mengatur jarak antara jemaah satu dengan yang lainnya.
"Jemaah yang hadir diharapkan tak lebih dari 1.000 orang. Paling tidak umat yang hadir pada lokasi yang digunakan, tak lebih dari 50 persen dari kapasitas. Misalnya lokasi tersebut bisa menampung 1.000 umat, maka untuk menerapkan protokol kesehatan hanya diperbolehkan menampung 500 jemaah," katanya, Rabu (29/7).
Dalam pelaksanaan salat Idul Adha yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2020, MUI berharap kepada umat muslim di Papua, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan salat berjamaah ini.
ADVERTISEMENT
"Kami tak ingin salat Idul Adha jadi klaster baru penyebaran corona di Papua. Maka, jika lokasi salat Idul Adha sempit, jangan dipaksakan dan panitia harus mengatur lokasi salat dengan baik," katanya.
MUI Papua juga mengimbau dalam pemotongan hewan kurban tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku. (Imelda)