Kapolda Papua Copot Komandan Brimob Kompi D Wamena

Konten Media Partner
21 Juni 2022 17:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dihadapan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen. (BumiPapua.com/Stefanus Tarsi)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dihadapan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen. (BumiPapua.com/Stefanus Tarsi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wamena, BUMIPAPUA.COM - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mencopot AKP Rustam dari jabatan Komandan Brimob Kompi D Wamena.
ADVERTISEMENT
Fakhiri menyebutkan AKP Rustam dinilai melanggar SOP pengamanan yang mengakibatkan Bripda Diego Rumaropen tewas dengan sejumlah luka tusukan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Napua Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada 18 Juni 2022.
"Kasus ini sedang ditangani secara transparan. Komandannya (Danki Brimob Kompi D Wamena) bersalah secara SOP. Kami sudah copot dari jabatannya, sambil terus dilakukan proses hukum," jelas Fakhiri di hadapan keluarga Bripda Diego yang datang ke Mapolres Jayawijaya, Selasa (21/6/2022).

Proses Hukum

Kapolda Papua berjanji akan melakukan proses hukum secara transparan dan mengumumkan kepada keluarga dan masyarakat untuk proses yang dilakukan.
Kata Fahkiri, Polri memiliki dua aturan yang mengikat yakni aturan secara internal yang ditangani oleh Propam dan peradilan umum yang dilakukan oleh pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap semua pihak bersabar dalam proses ini dan berikan kepercayaan kepada Polda Papua untuk bekerja mengungkapkan kasus ini," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga Bripda Diego menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Papua.
"Sebagai pribadi dan pimpinan Polda Papua, saya berduka dengan kepergian Bripda Diego. Kami berusaha melayani masyarakat dengan hati, namun ada saja orang lain yang memperlakukan kita seperti itu," kata Fakhiri di hadapan keluarga Bripda Diego.
Fakhiri menjelaskan hingga kini pelaku masih dalam pengejaran. Ia memastikan tak ada ampun bagi siapa pun yang melakukan kekerasan dan akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami minta dukungan dari masyarakat dan keluarga untuk membantu personel di lapangan mencari pelaku," jelasnya.
ADVERTISEMENT