Kapolda Papua: Polisi yang Jual Beli Amunisi Siap Dipecat

Konten Media Partner
29 Desember 2022 16:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Polda Papua
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Polda Papua
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan akan memecat personelnya jika terlibat dalam kasus jual beli senjata maupun amunisi.
ADVERTISEMENT
“Kami akan mengawasi secara ketat alur amunisi. Bagi anggota Polri yang masih coba-coba menjual senjata api dan amunisi berarti siap dipecat,” kata Fakhiri, Kamis (29/12/2022).
Pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penjualan senjata api dan amunisi yang selama ini terjadi di Papua.
Fakta ini menyusul tren kasus penjualan senjata api dan amunisi tahun 2022 di wilayah hukum Polda Papua menurun, namun jumlah barang bukti yang disita mengalami peningkatan.
Sepanjang 2022, Polda Papua mencatat penjualan amunisi dan senjata api sebanyak 6 kasus. Temuan ini menurun dibandingkan dengan 2021 yang tercatat sebanyak 8 kasus.
Barang bukti yang disita sepanjang 2022 yakni 1 senpi organik, 1 senpi rakitan, 4 mortir, amunisi sebanyak 1.257 butir dan magazin 11 unit.  
ADVERTISEMENT