Kata Pemerintah Soal Denda Adat Korban Ricuh Wamena

Konten Media Partner
28 Februari 2023 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mediasi adat terkait ricuh Wamena. Foto: Stefanus Tarsi/BumiPapua
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi adat terkait ricuh Wamena. Foto: Stefanus Tarsi/BumiPapua
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM- Keluarga korban jiwa ricuh Wamena menuntut pemerintah daerah (pemda) membayar denda ganti rugi sebesar Rp 5 miliar per kepala kepada keluarga yang berasal dari Kabupaten Lanny Jaya dan Yahukimo.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk keluarga korban dari Wamena menuntut 30 ekor babi per kepala dan keluarga korban yang berasal dari Nduga belum putuskan tuntutannya.
Tuntutan lainnya yakni pembayaran Rp 1 miliar untuk korban luka tembak yang saat ini masih dirawat di RSUD Wamena.
Sembilan orang korban nyawa tercatat dalam kerusuhan Wamena yang dipicu informasi hoaks penculikan anak di Sinakma Wamena yang terjadi 23 Februari 2023.
Penyerahan tuntutan tersebut diserahkan keluarga korban kepada 4 pemda dan di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, serta TNI Polri dalam mediasi penyelesaian adat yang disaksikan ribuan warga di Lapangan Stadion Wamena, Selasa sore (28/2/2023).
Mediasi adat terkait ricuh Wamena. Foto: Stefanus Tarsi/BumiPapua
Ketua Asosiasi Bupati Papua Pegunungan, Didimus Yahuli menuturkan Bupati Lanny Jaya, Nduga, Jayawijaya dan Yahukimo serta pj gubernur akan menjawab tuntutan dengan cara rasionalisasi dan terukur.
ADVERTISEMENT
"Kelima pemerintah akan menjawab meskipun tidak sesuai dengan tuntutan. Akan dilakukan rasionalisasi setelah rembug bersama dan hasil kesepakatan akan diserahkan ke Bupati Lanny Jaya untuk menjembatani semua permintaan keluarga korban, sebab kebanyakan korban dari Lanny Jaya," katanya.
Didimus yang juga menjabat Bupati Yahukimo memastikan penyelesaian tuntutan akan dilakukan dengan cepat agar tak berlarut-larut.
"Persoalan ini akan diselesaikan lebih cepat, lebih baik agar tidak berlarut dan akan dibicarakan pada tingkat Asosiasi Kepala Daerah se-Pegunungan Papua, sebab kejadian ini spontan dan tanggung jawab bersama," katanya.
Didimus bilang jika permasalahan ini sudah selesai, tak boleh ada kejadian serupa. Dia mengingatkan terlebih kepada anak muda di Papua Pegunungan untuk lebih bijak menghadapi masalah dan tak mudah dihasut pihak yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga meminta aparat keamanan mengedepankan standar operasional dengan baik dalam pengamanan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
"Selain hukum adat, ada hukum positif yang harus dilaksanakan, sehingga ada rasa keadilan untuk masyarakat. Aparat keamanan yang terlibat juga harus bertanggung jawab," jelasnya.