Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kedapatan Bawa 4 Pucuk Senjata Api, 2 Warga Sipil Ditangkap di Boven Digoel
20 Januari 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Dua orang warga sipil berinisial MK dan AH ditangkap jajaran Polres Boven Digoel di Pelabuhan Kecil Iwot, Kampung Sokanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan karena kedapatan membawa 4 pucuk senjata api laras panjang, 18 butir amunisi peluru kaliber 12 GA termasuk uang tunai Rp 3,8 juta.
ADVERTISEMENT
Keduanya diketahui warga dari Kabupaten Yahukimo yang melintas di Boven Digoel.
"Dugaan kuat keduanya melintas di Boven Digoel usai melakukan transaksi jual beli senjata dari Papua Nugini yang akan dibawa ke perbatasan Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang melalui jalur sungai," jelas Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha saat menggelar keterangan pers di Mapolres Boven Digoel, Jumat (20/1/2023).
Kapolres menjelaskan penangkapan berawal pada Rabu (18/1/2023) yang diperoleh dari masyarakat adanya warga yang sedang mabuk di sekitar Iwot. Lalu, polisi mendatangi lokasi yang dimaksud dan diketahui ada 5 orang yang dicurigai, namun saat dilakukan pemeriksaan 2 orang melarikan diri dan 3 orang berhasil ditangkap.
"Akibat perbuatannya keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 KUHP," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk mendalami kasus ini, Polres Boven Digoel melimpahkan kasusnya ke Polda Papua. "Kami masih mendalami apakah keduanya terlibat dengan kelompok KKB yang selama ini mengganggu keamanan Papua atau tidak," jelasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang, terlebih masyarakat yang berada di perbatasan antarkabupaten.
"Wilayah perbatasan Papua sangat luas terlebih akses ke Papua Nugini dan kami meminta dukungan kepada Pemda Boven Digoel untuk berkoordinasi dengan lintas sektoral antarkabupaten," jelasnya.