Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kejaksaan Papua Selidiki Dugaan Korupsi Rp 4 Miliar Bantuan Banjir Sentani
13 Januari 2021 20:19 WIB
ADVERTISEMENT
Sentani, BUMIPAPUA.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mendalami dugaan korupsi dana bantuan bencana banjir bandang Sentani, Jayapura senilai Rp 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Asisten Tindak Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Papua Sinuraya menjelaskan sumber dana yang diselidiki, bukan berasal dari APBD, tapi dari dana bantuan.
Sinuraya mengatakan telah menerima laporan dugaan korupsi dana bantuan pada 2019, namun masih sebatas penyelidikan.
“Saksi yang telah diperiksa yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura dan sejumlah pihak dari Dinas BPBD setempat,” katanya, Rabu (13/1).
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan mengaku pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan korupsi bantuan banjir bandang.
“Saya hanya menyampaikan konfirmasi mengenai tugas dan tupoksi saya. Pemanggilannya sudah lama dan saya tidak ingat lagi mereka masih analisa. Kalau dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan saya siap," kata Jhonson.
ADVERTISEMENT