Kepala Suku Besar Arfak : Tangkap Pendemo Anarkis

Konten Media Partner
2 September 2019 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat Suku Arfak di Manokwari. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Suku Arfak di Manokwari. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan mendesak aparat keamanan untuk menangkap dan proses hukum pendemo anarkis.
ADVERTISEMENT
Dominggus mengklaim pihaknya tak pernah melarang siapapun untuk melakukan aksi unjuk rasa, asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang baik, yakni membuat surat ijin, agar dapat dikawal oleh kepolisian di Manokwari.
"Pengawalan dilakukan agar aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan aman, taat aturan. Jangan unjuk rasa ditunggangi kepentingan politik atau kepentingan lain," katanya, Senin (2/9).
Dominggus menyebutkan jika aksi unjuk rasa sudah disusupi kepentingan tertentu, maka akan membuat kekacauan. Apalagi ada pengalaman pada 19 Agustus lalu di Manokwari, dua gedung milik pemerintah yakni DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat dibakar massa.
Masyarakat Suku Arfak di Manokwari. (BumiPapua.com/Irsye Simbar)
Dominggus menyebutkan Suku Arfak, suku terbesar di Manokwari telah menerima secara terbuka suku - suku lain di Manokwari. Ia meminta siapapun yang hidup di tanah Manokwari, untuk menghargai dan menghormati Suku Arfak, sebagai tuan rumah.
ADVERTISEMENT
"Jika ada yang demo anarkis, silahkan pihak keamnan tangkap dan proses hukum. Stop demo anarkis, membakar, mencuri dan merusak fasilitas pemerintah atau fasilitas umum lainnya," ujarnya.
Dominggus melanjutkan, jika persoalan rasisme diucapkan orang dari luar Papua, lalu kenapa masyarakat di Papua yang baku marah?
"Ini aneh. Ada orang yang menertawakan kita. Apalagi Manokwari ini Kota Injil, berarti kota religius, maka harus sesuai dengan prilaku masyarakatnya. Jadi, stop melakukan unjuk rasa anarkis dan menyebarkan isu menyesatkan yang akan mengganggu aktifitas warga,” jelasnya. (Irsye Simbar)