Ketua Harian PB PON Papua: Menkopolhukam Jangan Membuat Jerat Lebih Dulu

Konten Media Partner
21 September 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda yang juga Wakil Ketua I DPR Papua saat menemui massa "Save Lukas Enembe" di Taman Imbi Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda yang juga Wakil Ketua I DPR Papua saat menemui massa "Save Lukas Enembe" di Taman Imbi Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda mengklaim hingga saat ini belum ada pemeriksaan dana PON XX Papua.
ADVERTISEMENT
Sehingga dia mempertanyakan komentar Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan terjadi indikasi penyimpangan anggaran PON XX Papua yang dituduhkan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Bagaimana bisa terdapat indikasi penyelewengan dana PON, padahal penggunaan dana PON belum diperiksa. Untuk diketahui yang sudah dilakukan audit adalah APBD tahap 1 dan sudah selesai. Lalu, saat ini berlanjut pada audit tahap 2,” jelas Wonda dalam keterangan pers di Kantor DPR Papua, Selasa petang 20 September 2022.
Menurutnya sangat aneh, jika belum ada hasil pemeriksaan dan disebutkan ada penyelewengan. ”Artinya, hal ini bisa saja by design dan Jakarta telah membuat jerat lebih dulu,” katanya.
Dirinya berharap Menkopolhukam tak membuat opini publik di tengah masyarakat Papua.
Sebelumnya, pada keterangan pers yang digelar Menkopolhukam pada 19 September 2022 disebutkan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga lakukan penyelewengan dana PON hingga pencucian uang di tempat judi.
ADVERTISEMENT