Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Kini, Nelayan di Teluk Bintuni Nikmati BBM Satu Harga
14 September 2018 6:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Peresmian SPBU-N Teluk Bintuni. (Dok: Pertaminamor8)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) 88.983.03 di Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni resmi menyalurkan BBM satu harga di wilayah Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Program BBM Satu Harga di Teluk Bintuni merupakan salah satu program yang dinantikan masyarakat agar persoalan BBM tidak menjadi kendala bagi masyarakat. Sebelum adanya program ini, harga BBM di pengecer bervariasi di kisaran Rp 10-13 ribu per liternya.
Peresmian SPBU-N Teluk Bintuni merupakan titik ke-14 yang telah diresmikan oleh Pertamina pada 2018. Kegiatan peresmian dihadiri oleh Komite BPH Migas M. Lobo Balia, Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Fanda Chrismianto, dan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw.
SPBU-N Teluk Bintuni merupakan lembaga penyalur, melengkapi 4 lembaga Penyalur (3 SPBU Kompak dan 1 SPBU-N) yang telah ada di Teluk Bintuni sebelumnya. Hingga saat ini ada 5 lembaga penyalur telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Adapun pasokan BBM disuplai dari Terminal BBM Sorong.
ADVERTISEMENT
Komite BPH Migas M. Lobo Balia mengatakan peresmian BBM Satu Harga di Teluk Bintuni merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat. Tahun ini ada 73 titik pelaksanaan perwujudan BBM Satu Harga.
“Jika ada permintaan penambahan kuota, harus dari pemerintah daerah yang mengajukan ke BPH Migas dan kemudian akan dihitung serta disusun berdasar kebutuhan permintaan tersebut,” ujar Lobo.
Selain penambahan kuota, Lobo juga menjelaskan alternatif lain untuk masyarakat agar mudah mendapatkan BBM yakni dengan mendirikan sub penyalur dengan mekanisme pengajuan pembelian ke SPBU oleh kelompok masyarakat, dimana ongkos angkutnya ditentukan oleh kepala daerah setempat hingga sampai ke nelayan.
Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Fanda Chrismianto berharap dengan diresmikannya SPBU-N ini membuat masyarakat tidak lagi antri bebarengan dengan para pembeli di Agen Premium Minyak Solar (APMS).
ADVERTISEMENT
"Dengan harga premium Rp 5.150 dan Rp 6.450 tentu biaya operasional bahan bakar dapat turun mencapai 50 persen. Kami pun berharap hasil tangkapan dan produktivitas nelayan di Teluk Bintuni semakin membaik," ujar Fanda.
Bupati Teluk Bintuni juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pelaksanaan program BBM Satu Harga sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat di daerah. “Ini adalah salah satu wujud nyata janji pemerintah bagi kita,” ujarnya.
(Lazore)