Korban Banjir Bandang Sentani Tagih Janji Bupati Jayapura

Konten Media Partner
26 Juli 2021 13:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa warga peuli banjir bandang Sentani di Kantor Bupati Jayapura. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa warga peuli banjir bandang Sentani di Kantor Bupati Jayapura. (BumiPapua.com/Alan Youwe)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pintu masuk kantor Bupati Jayapura dipalang warga peduli korban banjir bandang Sentani yang tergabung dalam wadah Forum Kemanusiaan (Forkem) Peduli Korban Banjir Bandang Sentani.
ADVERTISEMENT
Warga unjuk rasa di kantor pemerintahan itu karena kecewa dengan lambatnya respon pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan dalam empat aksi sebelumnya.
Sebelumnya Forkem telah melakukan unjuk rasa di tempat yang sama, guna menuntut pemerintah setempat menjelaskan penggunaan dana hibah rekonstruksi dan rehabilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Forkem juga minta DPRD Kabupaten Jayapura segera menghadirkan Bupati Jayapura untuk menjelaskan mengapa dana hibah yang disalurkan BNPB sejak 3 September tahun 2020 tidak terealisasi secepatnya.
"Sebentar lagi dana hibah itu akan dikembalikan, itu dana hibah buat rakyat, itu harus bupati sendiri yang menjelaskan," ujar Sekertaris Forkem Jhon Suebu, dalam orasinya di depan kantor Bupati Jayapura, Senin (26/7).
Forkem juga minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua segera melakukan penyelidikan sesuai Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait temuan adanya penggunaan dana senilai Rp 53 miliar yang tidak sesuai peruntukannya.
ADVERTISEMENT
Forkem mengklaim penyaluran bantuan bagi korban banjir bandang Sentani harus dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang diawasi oleh Ondoafi (kepala suku) dari setiap kampung dan tidak boleh diproyekan pihak ketiga.
Menurut Forkem, perbandingannya adalah satu rumah di Danau Sentani senilai Rp 50 juta dan jika dikerjakan oleh pihak ketiga, maka penyaluran bantuan tersebut tidak akan maksimal, karena pihak ketiga akan mencari keuntungan dari proyek tersebut.
"Dana hibah ini tidak boleh di proyekan dana ini harus di berikan kepada setiap Ondoafo atau Ondoafi dan akan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat di kampung-kampung," ungkapnya.
Ketua Forkem, Menasse Bernad Taime mengatakan jika tidak ada respon pemerintah terhadap aksi tersebut, maka aksi berikutnya adalah melumpuhkan aktivitas di Kota Sentani.
ADVERTISEMENT
"Korban banjir belum menerima apa yang menjadi hak mereka. Kami juga menolak PON XX, karena hapus dulu air mata korban banjir baru, bikin pesta," kata Taime.
Hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak pemerintah Kabupaten Jayapura maupun DPRD Kabupaten Jayapura terkait tuntutan yang disampaikan oleh Forkem Peduli Korban Banjir Bandang Sentani.

Dana Hibah Banjir Bandang

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menjelaskan pasca banjir bandang Sentani, pemerintah pusat menyerahkan dana hibah senilai Rp 275 miliar pada 2020.
Penggunaan dana hibah difokuskan pada perbaikan rumah dan infrastruktur yang saat ini dalam proses pengadaan.
“Infrastruktur dan kemudian juga ada perbaikan-perbaikan perumahan itu seperti rumah yang rusak berat nilainya sekitar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan itu sekitar Rp 10 juta,” kata Mathius Awoitauw dalam sebuah kesempatan.
ADVERTISEMENT
Awalnya, dana sebesar untuk membuat perumahan baru, namun mungkin. Maka, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan untuk memperbaiki apa saja yang perlu diperbaiki dari rumah yang rusak tersebut.
“Dana sebesar ini untuk buat perumahan baru tidak mungkin. Tapi, paling kita akan mendata dan memberikan kepada warga yang rumahnya rusak untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Setahu saya, itu ada sekitar 3.000 atau 2.000 lebih rumah. Lalu, dana tersebut juga untuk perbaikan infrastruktur diantaranya jaringan air dan jembatan, yang sekarang dalam proses pengadaan atau sedang berjalan,” ujarnya.
Bupati Mathius mengakui dalam prosesnya ada keterlambatan di BPBD Kabupaten Jayapura, sehingga pihaknya sudah mengganti salah satu Kepala Bidang (Kabid) di BPBD Kabupaten Jayapura yang mengurus (anggaran) itu.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan ini bisa cepat dikerjakan, karena kita desak terus ini harus cepat dikerjakan. Jadi proses-proses tendernya semoga bisa selesai cepat,” paparnya.