Konten Media Partner

Kota Jayapura Daerah Rawan Gempa, Ini Permintaan Pemerintah

22 Februari 2023 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusakan gempa Jayapura. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan gempa Jayapura. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kota Jayapura menjadi daerah rawan gempa. BMKG setempat menyebutkan Jayapura menjadi kawasan seismik dan kompleks dan batuan di Jayapura tergolong rapuh hingga mudah terjadi gempa.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kawasan Jayapura perlu memerhatikan bangunan tahan gempa dan perlu diperhatikan saat membangun perlu struktur bangunan yang kuat.
Dilansir dari esdm.go.id menyebutkan Kota Jayapura yang terletak dekat dengan lokasi pusat gempa bumi tersusun oleh morfologi dataran hingga dataran bergelombang, dan pada bagian selatan merupakan perbukitan bergelombang hingga terjal. Wilayah ini pada umumnya tersusun oleh batuan berumur Pra Tersier berupa batuan metamorf, batuan berumur Tersier (batuan sedimen, batu gamping), dan endapan Kuarter berupa endapan pantai, endapan sungai dan endapan rawa.
Sebagian batuan berumur Pra Tersier dan Tersier tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter, batuan batuan berumur Pra Tersier dan Tersier yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengimbau masyarakat memahami kerawanan bencana di daerah sekitarnya.
"Masyarakat harus selalu waspada dan bijak saat membangun rumah atau bangunan lainnya. Faktanya Jayapura masuk daerah rawan gempa,” katanya.
Rumah warga yang rusak akibat gempa Jayapura. Foto: istimewa
"Kami minta masyarakat tak lagi membangun rumah di lereng bukit, pegunungan atau daerah kemiringan lainnya," jelas Pekey, Rabu (22/2/2023).
Ia menjelaskan jika masyarakat yang saat ini tinggal di lereng perbukitan atau daerah kemiringan, maka harus ada tempat relokasi. Namun, sampai saat ini lokasi tersebut belum ada.
"Jika mau dipindahkan ke Muara Tami, bagian timur Kota Jayapura, itu adalah kewenangan pemerintah Provinsi Papua. Pemkot Jayapura hanya bisa mengedukasi, mengimbau dan mengingatkan warga agar tak membangun di lokasi kemiringan atau daerah lereng perbukitan lainnya, sebab memiliki risiko yang tinggi akan bencana gempa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
(Faisal Narwawan)