Kota Jayapura Kembali Berlakukan Sekolah Daring
·waktu baca 1 menit

Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Pemerintah Kota Jayapura memberlakukan kembali sekolah daring bagi siswa PAUD, SD dan SMP.
Hal ini menyusul lonjakan COVID-19 di Kota Jayapura. Per 1 Februari 2022, angka positif COVID-19 sebanyak 110 kasus.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menjelaskan mulai hari ini, Rabu (2/2/2022), Pemkot Jayapura menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Sekolah kembali daring, mulai PAUD, SD dan SMP. Sementara untuk tingkat SMA dan sederajat serta perkuliahan diatur oleh pemerintah Provinsi Papua,” jelas Benhur dalam rapat evaluasi penyebaran kasus COVID-19 di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (2/2/2022).
Kata Benhur, penetapan ini akan diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Jayapura nomor 2 tahun 2022.
“Jika Pemprov Papua mau mengikuti pemberlakuan sekolah daring di Kota Jayapura, silahkan saja. Semua kembali ke provinsi,” jelasnya.
Dari hasil keputusan rapat juga diputuskan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Kota Jayapura tetap digencarkan, yakni bagi lansia dan anak-anak usia 6-17 tahun serta kelompok umum.
Tahap pertama vaksinasi di Kota Jayapura mencapai 79 persen. Sementara untuk vaksin kedua 56 persen dan vaksin ketiga 31 persen.
