Massa Erdi Dabi Ancam Palang Jalan Trans Papua Elelim-Jayapura

Konten Media Partner
19 Juli 2021 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa Erdi Dabi saat penyampaian aspirasi di Elelim, Kabupaten Yalimo. (Dok Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Massa Erdi Dabi saat penyampaian aspirasi di Elelim, Kabupaten Yalimo. (Dok Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Seratusan orang berkumpul di Tugu Selamat Datang, Jalan Trans Elelim - Jayapura, Kabupaten Yalimo. Massa dari paslon nomor urut 1 Kabupaten Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil menyampaikan aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak meloloskan Erdi Dabi dalam Pilkada Ulang Yalimo.
ADVERTISEMENT
Pernyataan aspirasi yang dibacakan Yanius Yare, perwakilan dari massa pendukung paslon nomor urut 1 menyebutkan massa menolak putusan MK secara keseluruhan. Untuk itu, MK dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas kejadian di Elelim, Kabupaten Yalimo.
"Jika tuntutan ini diabaikan, maka kami akan melakukan pemalangan Jalan Trans Papua Elelim - Jayapura selama 120 hari dan tidak ada aktivitas pemerintahan, serta tak ada tahapan pilkada. Jika tetap dipaksakan, maka massa siap perang dengan massa paslon nomor urut 2," jelas Yanius, saat membacakan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Senin (19/7).
Ia juga minta masyarakat tak mempercayai pemberitaan di media sosial yang menyatakan Yalimo aman dan siap melaksanakan tahapan pilkada ulang.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan penyampaian aspirasi massa terjadi karena adanya pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa Yalimo siap melaksanakan pilkada ulang.
ADVERTISEMENT
"Dalam aspirasi tersebut, massa pendukung nomor urut 1 menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar dan pemberitaan yang beredar luas di medsos adalah hoaks. Walau begitu, kami pastikan keamanan di Yalimo kondusif," jelasnya.