Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Menuju Pilkada Ulang Boven Digoel Papua yang Aman dan Damai
18 Juni 2021 17:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- KPU Boven Digoel mengingatkan warga adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 7 Juli mendatang. PSU dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adanya gugatan hasil pilkada serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi dilakukan dengan mengumpulkan paguyuban masyarakat hingga tokoh agama yang selanjutnya dapat disampaikan oleh masyarakat setempat.
Komisioner KPU Boven Digoel, Helda Richarda Ambay berharap PSU dapat dilakukan dengan aman dan lancar, termasuk kepada partai politik dan massa pendukung pasangan calon.
Ketua DPRD Boven Digoel, Atanasius Koknat menyebutkan PSU Nabire 7 Juli mendatang tidak ada lagi informasi hoaks yang disebar untuk membuat kekacauan di tengah masyarakat.
"Terima kasih kepada TNI Polri yang selalu menjaga keamanan," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Papua Koordinator Divisi Humas, Ronald Manoach meminta semua pihak ikut bersinergi sukseskan PSU.
"Memilih pemimpin yang terbaik untuk mewujudkan pemerintah yang baik. Kerjasama dan pengawasan semua pihak bisa diwujudkan dengan komunikasi yang baik untuk PSU mendatang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Polres Boven Digoel, Kompol Riyanto menjelaskan untuk keamanan jelang PSU telah disiapkan sejumlah rangkaian.
"Kami berharap ada bantuan dari tim sukses agar dapat menyampaikan kepada pendukungnya jika menemukan indikasi pelanggaran maupun tindak pidana pemilu, tidak main hakim sendiri," jelasnya.
Pilkada ulang Boven Digoel memiliki 36.882 pemilih dan diikuti 3 pasangan calon yakni Martinus Wagi-Isak Bangri yang diusung partai PDIP, PKS, lalu pasangan Lukas Ikwaron-Lexi Romel Wagiu yang diusung Gerindra, Nasdem dan Chaerul Anwar Natsir-Natalis B. Kaket dari Partai PPP dan PKB.
Pilkada ulang tak lagi mengikutkan pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba dari partai Demokrat, Golkar, Perindo setelah putusan MK.