Konten Media Partner

Miras Cap Tikus Tak Bertuan Ditemukan dari Kapal Penumpang di Dermaga Timika

21 April 2021 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan barang bawaan dari penumpang kapal di Pelabuhan laut Timika. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan barang bawaan dari penumpang kapal di Pelabuhan laut Timika. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Timika, BUMIPAPUA.COM- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut mendapatkan puluhan botol minuman keras (miras) lokal Cap Tikus di Pelabuhan Pomako Timika, Kabupaten Mimika.
ADVERTISEMENT
Miras lokal Cap Tikus diduga berasal dari luar Kabupaten Mimika dan diselundupkan lewat jalur laut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Mimika Timur, Iptu I Made Aribawa menjelaskan razia bawaan penumpang kapal dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika.
Kata Aribawa, razia melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Pomako 16 personel, Pom Lanal Timika 1 personel, Dinas Kesehatan Mimika / Puskesmas Mapurajaya 6 orang, KPLP Pomako 7 orang, KKP Pomako 1 orang, Badan Karantina Pertanian 3 orang, Pelni Mimika 7 orang dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Mimika 124 orang.
"Miras Cap Tikus langsung kami musnahkan dengan cara isi cairan miras ditumpahkan ke sungai. Dalam temuan ini, pemilik miras tak ditemukan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Miras Cap Tikus ditemukan di anjungan kapal tanpa pemilik, dengan rincian miras sebanyak 6,6 liter yang dikemas dalam botol kemasan bekas air mineral.