Mudin, Seorang ABK Pencari Cumi yang Ditinggal di Merauke Saat Sakit

Merauke, BUMIPAPUA.COM - Mudin (28 tahun) harus berpindah-pindah tempat tinggal dari masjid satu ke masjid lainnya. Dalam kondisi sakit parah Mudin hanya mengaharapkan belas kasihan dari pengunjung masjid untuk bisa bertahan hidup di Merauke.
Mudin adalah salah satu anak buah kapal (ABK) KM Sinar Samudra, kapal pencari cumi yang beroperasi di perairan Arafura di wilayah Merauke, Papua. Sejak November 2019 lalu, Mudin didiagnosa terkena penyakit jantung kronis setelah mengetahui hasil rontgen dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.
“6 bulan lalu kapal KM Sinar Samudra sandar di Dobo saya masih sehat. Tapi belakangan ketika kapal ini bersandar di Merauke, saya baru merasakan sakit di dada. Akhirnya saya diopname di RSUD Merauke. Dari sakit itulah saya tak berkerja,” jelas Mudin saat ditemui media ini, Sabtu (14/12).
Laki-laki kelahiran Jawa Barat ini mulai mengisahkan hidupnay bisa terdampar di Merauke dengan dalam keadaan sakit. Menurut Mudin, selama terbaring di RSUD Merauke, dirinya hanya sendiri, teman seprofensi maupun pemilik kapal tempat dia bekerja sebelumnya tak pernah datang menjenguknya.
“Setelah saya keluar dari rumah sakit, saya langsung tinggal di Masjid Raya Al-Aqsa Merauke selama satu bulan. Lalu saya pindah ke masjid di Pelabuhan Perikanan Merauke, biar dekat dengan teman-teman saya. Ini saya lakukan karena saya tak memiliki keluarga di Merauke,” jelas Mudin.
Yang paling menyakitkan hati Mudin, ketika dirinya bertekat untuk bekerja kembali di kapal yang dulu dia bekerja. Tapi dirinya diusir oleh sang kapten kapal. “Saya diusir kapten kapal Pak Along, katanya saya tak boleh lagi kerja karena sering sakit-sakit. Saya hanya diberi uang Rp30 ribu dan disuruh turun dari kapal,” terangnya.
Mudin mengaku, kontrak kerjanya sebagai ABK dengan pihak pemilik kapal itu akan berakhir hingga tahun 2020. Tapi dirinya tidak dipekerjakan sejak beberapa bulan lalu, tanpa ada surat pemutusan kerja.
“Saya melamar kerja dari Jakarta dengan kontrak durasi 1 tahun. Tapi baru kerja 6 bulan kerja, saya langsung sakit. Kontrak belum selesai, saya sudah diturunkan. Jujur mas, kami kerja di kapal itu dengan gaji pokok Rp900 ribu per bulan, lalu ditambah bonus Rp6 ribu jika kami dapat satu ekor cumi,” jelasnya.
Saat ini Mudin merasa bersyukur karena dirinya diijinkan oleh pengurus masjid untuk tinggal di salah satu ruangan masjid di Pelabuhan Perikanan Merauke, dengan harapan ada uluran tangan dari pemilik kapal agar dia bisa pulang ke kampung halamannya.
Saat ditemui, penanggung jawab kapal KM. Sinar Samudra, Ahok membantah melakukan penelantaran ABK. “Tak ada anak buah saya yang sakit, tak ada itu. Itu biasa, ABK itu biasa lari dari kapal kalau sudah diberikan uang panjar. Itu sering terjadi,” kata Ahok saat ditemui media ini di Pelabuhan Perikanan Merauke.
