Operasi Patuh Matoa Hari Ke-10, Tilang Kendaraan Turun 83 Persen

Konten Media Partner
2 Agustus 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor yang kedapatan tak menggunakan helm. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor yang kedapatan tak menggunakan helm. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Operasi Patuh Matoa hari ke-10, jumlah kendaraan kena tilang turun 83 persen.
ADVERTISEMENT
Ini diketahui dari jumlah pelanggaran yang ditilang hari ini, sebanyak 32 pelanggar. Jika dibandingkan dengan hari ke-10 di tahun sebelumnya, jumlah pelanggar sebanyak 189 kasus.
Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan ada 4 prioritas pelanggaran yang dikenakan tilang, yaitu tidak menggunakan helm, kecepatan kendaraan, pengendara tidak memiliki SIM, pengendara dalam keadaan mabuk dan lainnya.
"Operasi Patuh Matoa tahun ini juga mendisiplinkan masyarakat dalam pandemi COVID-19 menghadapi adaptasi baru, terutama bagi pengendara dan transportasi umum," ujarnya, Minggu (2/8).
Sementara untuk teguran kepada pengendara pada pelaksanaan hari ke-10, terdapat teguran sebanyak 171 pelanggar. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 349 pelanggar. Ini berarti di tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 51 persen.
ADVERTISEMENT
"Jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta ditemukan pengendara dipengaruhi alkohol dan berkendara dibawah umur," ujarnya.