Pangdam Cenderawasih: Persidangan TNI Pelaku Mutilasi Timika Transparan

Konten Media Partner
5 Oktober 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku mutilasi di Timika saat melakukan olah TKP. (Foto Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku mutilasi di Timika saat melakukan olah TKP. (Foto Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memastikan persidangan 6 TNI terduga pelaku mutilasi di Timika akan dibuka secara transparan.
ADVERTISEMENT
“Saya jamin persidangan kasus ini akan dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutupi,” katanya, di sela-sela perayaan HUT ke-77 TNI yang digelar di Lapangan Trisila Kota Jayapura, Rabu (5/10/2022).
Pangdam menjelaskan ke-6 anggota TNI tersebut sudah berada di rumah tahanan Kodam Cenderawasih di Waena.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman berkas. Personel berpangkat Tamtama akan disidangkan di Pengadilan Militer Jayapura. Sedangkan seorang pamen akan disidangkan di Mahmil Makassar.
“Persidangan tak ada yang ditutupi. Ini adalah perbuatan tak benar dan murni kriminalitas dengan motif ekonomi, serta dilakukan atas nama kelompok,” jelasnya.

Berkas Diperbaiki

Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. (BumiPapua.com/Katharina)
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman menjelaskan berkas milik Mayor In HFD yang sudah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) Makassar dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa keterangan, baik saksi maupun tersangka yang perlu didalami,terutama keterangan tersangka untuk melengkapi barang bukti. Termasuk pemeriksaan gawai milik tersangka untuk diperiksa di laboratorium forensik, sehingga berkas perkaranya dikembalikan ke penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” jelas Herman.
Otmil Makassar juga meminta barang bukti yang masih berada di Polres Mimika. Barang bukti yang belum diserahkan yakni berupa proyektil yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan forensik di Bid Labfor Polda Papua.
"Apabila pemeriksaan selesai, maka secepatnya akan diserahkan kepada penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih," Herman berujar.