Papua Barat Bebas Sistem Noken Pemilu 2019

Konten Media Partner
8 April 2019 16:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sistem noken di Papua. Noken dalam hal ini menjadi pengganti kotak suara. (BumiPapua.com/Lazore)
zoom-in-whitePerbesar
Sistem noken di Papua. Noken dalam hal ini menjadi pengganti kotak suara. (BumiPapua.com/Lazore)
ADVERTISEMENT
Manokwari, BUMIPAPUA.COM - KPU Provinsi Papua Barat mengklaim sistem noken tak berlaku di daerahnya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana menuturkan sistem noken hanya ada di Provinsi Papua.
"Jadi mau di Kabupaten Pegunungan Arfak atau di kabupaten lainnya, tidak diberlakukan sistem noken," kata Amus pada rapat forum koordinasi pemimpin daerah di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (8/4).
Amus menyebutkan masyarakat di Papua Barat telah memahami sistem dalam pemilu, yakni one man, one vote atau satu orang memiliki hak satu suara.
Amus menyebutkan saat Pilkada Gubernur Papua Barat sebelumnya, hanya ada satu TPS di Wasakuno, Kabupaten Kaimana yang hampur saja menggunakan sistem noken. Namun akhirnya masyarakat setempat memahami demokrasi murni, hingga akhirnya sistem noken tak digunakan dan menggunakan kotak suara.
"Saya ingin semua KPU di kabupaten di Papua Barat menerapkan satu orang untuk menggunakan hak suaranya. Tidak ada lagi sitem big man, sistem ikat atau sistem noken. Kami di Papua Barat hanya mengenal sistem demokrasi murni," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui bahwa sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus di Provinsi Papua. Dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Papua Nomor 1 tahun 2013, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.
Padahal selama ini, noken dikenal sebagai tas khas dari Papua yang di pakai setiap hari dan kebanyakan dibuat oleh perempuan Papua. Pembuatan tas noken biasanya berbahan akar pepohonan ataupun benang.
Oleh KPU, sistem noken menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pilkada Papua, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan tengah Papua. (Irsye Simbar)