Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Papua akan meliburkan aktivitas perkantoran dan sekolah selama 2 hari, mulai Kamis 4 Januari hingga Jumat, 5 Januari untuk memperingati HUT ke 166 Hari Pekabaran Injil di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran nomor 003.2/1334/&ET yang ditandatangani Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa menyebutkan penetapan libur resmi dan cuti bersama menunjuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Nomor B-0289/kw.26.1.2/KP.08.2/01/2021, tertanggal 25 Januari 2021, tentang hari-hari libur resmi dan cuti bersama di Provinsi Papua, yang ditetapkan sebagai berikut :
- Kamis, 4 Februari 2021, merupakan cuti bersama Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua/Papua Tanah Damai.
- Jumat, 5 Februari 2021 merupakan libur Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua/Papua Tanah Damai.
Sementara untuk aktivitas ASN dan perkantoran lainnya akan kembali dilakukan seperti biasa mulai Senin (8/2).
Hari libur resmi dan cuti bersama dalam rangka HPI/Papua Tanah Damai tahun 2021, ditujukan kepada kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI dan Polri se- Papua, Bupati/Walikota se- Papua dan Pimpinan BUMN/BUMD se-Papua.
ADVERTISEMENT