Pemda Asmat Cabut Status Tanggap Darurat Kebakaran Pasar Dolog

Konten Media Partner
27 Oktober 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemda Asmat menerima bantuan dari PMI Merauke. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
zoom-in-whitePerbesar
Pemda Asmat menerima bantuan dari PMI Merauke. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
ADVERTISEMENT
Asmat, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Kabupaten Asmat mencabut status tanggap darurat kebakaran Pasar Dolog Agats Kabupaten Asmat.
ADVERTISEMENT
Bupati Asmat, Elisa Kambu menyebutkan sebagian besar pengungsi korban kebakaran Pasar Dolog sudah meninggalkan lokasi pengungsian dan saat ini tersisa 40 kepala keluarga (KK).
"Mereka yang masih menempati posko tak memiliki keluarga dekat di Agats, sehingga mereka minta sementara waktu bisa menetap di dalam posko," kata Elisa, saat bertemu korban kebakaran di posko pengungsian, Kamis (27/10/2022).
Bupati Asmat, Elisa Kambu saat berbincang bersama korban kebakaran Pasar Dolog Agats. (BumiPapua.com/Abdel Syah)
Sementara itu, mulai hari ini Pemda Asmat mencabut status tanggap darurat bagi korban kebakaran. Ia menyebutkan status ini sudah berlaku 10 hari pasca kebakaran terjadi pada 16 Oktober 2022. Selama masa tanggap darurat, para korban ditangani pemerintah di posko pengungsian.
"Demi kemanusiaan, saya izinkan yang tidak memilik keluarga di Asmat bisa tinggal sementara di posko pengungsian sampai akhir Desember 2022. Namun para korban tak ditanggung lagi oleh pemerintah. Mereka akan hidup mandiri di posko, sebab masa tanggap darurat sudah berakhir," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Para korban kebakaran sebanyak 40 KK masih menempati posko pengungsian gedung pasar baru milik Dinas Perindakop Asmat yang lokasinya tak jauh dari lokasi kebakaran.