Pemda Puncak Papua Sewa Hotel di Timika untuk Pasien COVID-19

Konten Media Partner
20 Juli 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemda Kabupaten Puncak, Papua menyiapkan sebuah hotel di Timika sebagai pusat karantina terpusat pasien positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pemilihan hotel di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, dikarenakan fasilitas kesehatan di Mimika lebih layak dan memadai, dibandingkan dengan fasilitas kesehatan di Puncak Papua.
“Termasuk dalam penyediaan oksigen, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pasien COVID-19. Ketersediaan oksigen di Puncak minim, karena oksigen tak dapat diangkut dengan maskapai penerbangan,” jelas Bupati Puncak Papua, Willem Wandik, Selasa (20/7).
Bupati menjelaskan saat ini ada 8 orang warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus ini membuat Puncak yang sebelumnya zona hijau penyebaran corona, menjadi zona merah.
“Akibatnya, kami juga menutup penerbangan penumpang dan perlintasan manusia ke Puncak. Penumpang yang akan masuk Puncak dari Tiimika, Nabire dan Jayapura, untuk saat ini ditutup,” jelasnya.
Bupati Willem berharap dengan penempatan pasien positif COVID-19 dalam satu hotel, diharapkan tak terjadi penyebaran COVID-19 di Puncak.
ADVERTISEMENT
“Kami akan melakukan pertemuan dengan Bupati Timika, sekaligus meminta izin untuk menyewa hotel di Timika sebagai tempat karantina bagi para pasien Covid-19 dari Kabupaten Puncak,” katanya.
Alasan lainnya pemindahan pasien positif COVID-19 dari Puncak ke Timika, dilakukan karena kondisi keamanan di Ilaga, Beoga dan Sinak belum kondusif.
“Sejumlah kendala ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tim kesehatan dalam penanganan pasien COVID-19,” jelasnya.