Pemerintah Gelontorkan Rp 1,8 Triliun untuk Papua Pegunungan

Wamena, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah menggelontorkan dana Rp 1,8 triliun untuk Provinsi Papua Pegunungan untuk APBD 2023. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk belanja yang sifatnya wajib dan mengikat, pembangunan sarana prasarana pemerintahan provinsi hingga pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menjelaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur Papua Pegunungan didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Sumule Tumbo.
"Seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang sudah terbentuk, diharapkan segera menyelesaikan rencana anggaran program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," katanya, Kamis malam (26/1/2023).
Dirinya berharap penyusunan Ranpergub APBD TA 2023 dalam minggu ini akan rampung, selanjutnya ditetapkan setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.