Pemerintah Papua: Serahkan Kasus Ustaz Jafar Umar Thalib ke Polisi

Konten Media Partner
4 Maret 2019 8:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana apel pagi para ASN di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura. (Foto Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana apel pagi para ASN di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura. (Foto Pratiwi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Terkait kasus kelompok Jafar Umar Thalib (JUT) beberapa waktu lalu di Kabupaten Keerom, Papua, Pemerintah Provinsi Papua minta warga di Papua menyerahkan penanganan kasus JUT ke pihak kepolisian dan minta warga tak terprovokasi terkait masalah ini. 

ADVERTISEMENT
"Biarlah masalah ini ditangani pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian di Papua sesuai aturan yang berlaku," jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen usai melakukan apel gabungan di Kantor Gubernur Papua, Senin (4/4).
Menurut Hery, di Papua ini terdapat beberapa agama yang diakui pemerintah Indonesia, selain itu juga ada lima wilayah adat di Papua dan berbagai macam suku, termasuk beberapa suku dari provinsi lain, yang selama ini menjaga toleransi di Papua.


 "Yang jelas, Papua ini tanah damai, kita harus tetap bersatu dan menjaga toleransi, menjaga kebenekaragaman dan keharmonisan. Jangan sampai ada pihak lain yang ingin memprovokasi keadaan ataupun melakukan hal-hal ini menjadi tak nyaman," ungkap Hery.
ADVERTISEMENT
Konfrensi pers yang digelar tokoh muslim Papua untuk penolakan Jafar Umar Thalib (JUT) dan seluruh pengikutnya di Papua. (Foto Liza)
Sebelumnya para tokoh muslim Papua meminta pemerintah dan aparat keamanan bertanggungjawab untuk mengeluarkan kelompok JUT dari Papua, serta menutup aktifitas pesantrennya di Kabupaten Keerom.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, Ustad Saiful Islam Al Payage menyebutkan, kelompok JUT masuk ke Papua dengan dakwah ekstrem, sehingga di manapun kelompok JUT berada selalu ada penolakan. Padahal menurut Ustad Al Payage, umat Islam selalu menjunjung tinggi perdamaian, termasuk di Papua.
“Jangan ada kecurigaan dan pandangan negatif yang mendukung gerakan intoleran, radikalisme dan semacamnya pada Islam di Papua. Kami cinta perdamaian,” kata Al Payage, dalam keterangan persnya di LPTQ Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Minggu malam (3/4).
ADVERTISEMENT
Ustad Al Payage bahkan menyebutkan, kelompok JUT telah melakukan jihad yang salah kaprah. Kelompok JUT bukan hanya menentang sesama muslim, tetapi juga negara. “Kelompok JUT mengatakan presiden itu thaghut, negara ini adalah negara setan dan semacamnya. Dalam ideologi kelompok JUT dan alirannya tak menerima negara, sehingga mereka harus meninggalkan Papua,” kata Al Payage menambahkan.
Sementara itu, Dewan Penasehat Majelis Muslim Papua (MMP), Arobi Aituarauw menuturkan, kejadian yang dilakukan kelompok JUT di Koya Barat yang terjadi minggu lalu, pernah juga dilakukan kelompok JUT pada 2015. Saat kejadian 2015 itu, seluruh tokoh muslim serta pimpinan umat Islam meminta kelompok JUT dikeluarkan dari Papua.
Walau begitu, tokoh muslim di Papua sepakat untuk proses hukum kepada kelompok JUT dilanjutkan hingga tuntas. “Tapi setelah selesai, kelompok JUT harus diusir dari Papua. Termasuk pesantren di Koya Barat harus ditutup dan dibubarkan, agar tak menyebarkan aliran radikal yang ekstrem di Papua,” tutur Arobi.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Koordinasi Mubaliqh Indonesia Provinsi Papua, Idrus Al Hamid mengatakan, pemerintah dan Polda Papua segera mengambil sikap mengeluarkan kelompok JUT dari Papua, sebab dikuatirkan menimbulkan permasalahan baru.
“Jika dibiarkan, maka akan ada persoalan yang lebih besar, diantaranya mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum. Sehingga masyarakat mengambil tindakan kongkrit yang pada akhirnya masing-masing pihak saling berhadapan,” jelas Indrus. (Pratiwi dan Liza)