Pemerintah Santuni Korban Ricuh Wamena Rp 4,5 Miliar

Konten Media Partner
2 Maret 2023 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat forkopimda pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dengan 4 bupati dari Jayawijaya, Nduga, Lanny Jaya dan Yahukimo. Foto: Setafnus Tarsi/BumiPapua
zoom-in-whitePerbesar
Rapat forkopimda pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dengan 4 bupati dari Jayawijaya, Nduga, Lanny Jaya dan Yahukimo. Foto: Setafnus Tarsi/BumiPapua
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama dengan 4 kabupaten yakni Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Nduga dan Lanny Jaya memutuskan pemberian santunan atau kompensasi dengan total Rp 4,5 miliar yang diperuntukkan bagi 11 korban jiwa dan korban luka-luka ricuh Wamena.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Bupati Papua Pegunungan, Didimus Yahuli menjelaskan pemerintah bersepakat memberikan santunan kepada para korban ricuh Wamena, baik yang meninggal dunia dan korban luka.
"Santunan ini bukan untuk bayar kepala, melainkan membantu 11 keluarga korban jiwa dan korban luka-luka untuk pemulihannya," jelasnya usai pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 4 bupati dari Jayawijaya, Nduga, Lanny Jaya dan Yahukimo yang dilaksanakan di Wamena, Kamis (2/3/2023).
Didimus merinci santunan Rp 4,5 miliar berasal dari Pemprov Papua Pegunungan Rp 1,5 miliar. Sementara 3 kabupaten yakni Jayawijaya, Nduga dan Yahukimo masing Rp 1 miliar
"Yang kurang-kurang nanti Bupati Lanny Jaya yang sempurnakan, karena masalah sudah jatuh ke mereka sebagai tuan acaranya."
"Ini bukan bayar kepala. Ini kerusuhan berbeda dengan perang suku, karena kita memiliki rasa kemanusiaan di saat orang susah dan pemerintah sudah turun tangan. Negara sudah hadir," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya tuntutan keluarga korban dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah di Lapangan Wamena meminta denda adat per kepala untuk korban jiwa sebesar Rp 5 miliar untuk para korban dari Lanny Jaya dan Yahukimo dan 30 ekor babi, tuntutan dari keluarga korban dari Jayawijaya. Sedangkan bagi korban luka-luka per kepala Rp 1 miliar