Konten Media Partner

Pemkab Nduga Hibahkan Dana Pilkada Rp49 Miliar Lebih untuk Bawaslu

24 November 2023 15:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati Nduga, Edison Nggwijangge (kanan) bersama Ketua bawaslu Nduga saat menandatangani NPHD Pilkada 2024. Foto: Stefanus Tarsi/BumiPapua
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati Nduga, Edison Nggwijangge (kanan) bersama Ketua bawaslu Nduga saat menandatangani NPHD Pilkada 2024. Foto: Stefanus Tarsi/BumiPapua
ADVERTISEMENT
Nduga, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan memberikan dana hibah Rp49 miliar lebih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam tahapan Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Besaran dana hibah ini tertuang dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Nduga dan Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge di Kantor Bupati Nduga, Jumat (24/11/2023).
Edison bilang, NPHD dialokasikan dari APBD 2023-2024 dan pencairannya akan dilakukan bertahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen akan dicairkan pada 2024.
“Kami harapkan tahapan pilkada terlaksana dengan baik hingga penetapan bupati definitif 2024,” jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nduga bersama KPU menandatangani NPHD dengan nilai Rp74 miliar lebih yang akan dicairkan bertahap pada APBD 2023 dan 2024.