Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemprov Papua Larang ASN Berbuka Puasa Bersama
28 Maret 2023 17:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Provinsi Papua melarang agenda buka puasa bersama, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 451.1/3668/SET Tanggal 27 Maret 2023, tentang Pelaksanaan Buka Puasa Bersama yang isinya meminta ASN Pemprov Papua bahkan di kabupaten/kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengakui secara resmi belum mendapatkan surat edaran dari pemerintah pusat terkait larangan buka puasa bersama.
"Sampai sekarang, kami belum menerima surat edaran larangan itu (buka puasa bersama). Namun, jika pusat bilang A (larangan buka puasa bersama bagi ASN), kita ikut saja," kata Ridwan di Jayapura, Selasa (28/3/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto akan menjalankan perintah atasan. Dia telah menginstruksikan jajarannya untuk meniadakan agenda berbuka puasa bersama.
Nantinya, agenda tersebut akan diganti dengan kegiatan yang lebih berguna, seperti memberikan santunan bagi pihak yang lebih membutuhkan.
"Bahkan sudah kita lakukan beberapa pekan lalu, di mana kita melakukan Anjangsana ke Panti Asuhan Darul Ulum Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, untuk berbagi dengan mereka yang lebih membutuhkan," kata Jeri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Presiden Joko Widodo minta buka puasa bersama Pejabat - ASN ditiadakan serta diganti dengan agenda yang lebih berguna seperti pemberian santunan bagi warga membutuhkan serta hal sejenisnya. Hal itu direspons Mendagri Tito Karnavian dengan meminta seluruh Kepala Daerah di Indonesia meniadakan agenda buka puasa bersama.
(Natalya Yoku)