Konten Media Partner

Penggunaan Narkoba di Papua Meningkat

31 Juli 2018 20:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggunaan Narkoba di Papua Meningkat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Stop NarkobaSeorang perempuan menunjukan pesan stop narkoba di acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN (Foto: Aditia Noviansyah)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua merilis jumlah tersangka dalam kasus narkotika terus meningkat setiap tahunnya.
Tahun ini, pada semester I/2018 mencapai 293 orang dari 246 kasus narkotika yang ditangani BNN Papua. Padahal sepanjang tahun 2017, jumlah tersangka sebanyak 301 orang dengan 245 kasus narkotika.
Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Pol Moh. Abdul Kadir menyebutkan kebanyakan tersangka dalam kasus narkotika di Papua menjerat pelajar dan mahasiswa.
“Pada semester awal 2018 sudah ada 25 orang pelajar dan mahasiswa. Kami bahkan mengirim 3 orang pecandu narkoba ke Balai Rehab Badokka Makassar, karena tak ada fasilitas rehab di Papua,” jelasnya, Senin (31/7).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta aparat penegak hukum dapat menindak tegas pengedar narkotika yang tertangkap tangan.
ADVERTISEMENT
“Anak muda Papua jangan pernah mencoba narkotika. Bina diri kalian dengan baik dan raihlah cita-cita dan masa depan yang gemilang,” kata Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ani Rumbiak dalam sambutan pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Penyebaran narkotika dan obat terlarang lainnya di Tanah Papua didominasi oleh ganja yang berasal dari Papua Nugini. Selain ganja, narkotika jenis sabu dan lainnya juga masuk ke Papua, biasanya dikirim lewat pengiriman paket dan jalur kapal laut.
(Qadri)