Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Bumi Cenderawasih Meningkat

Konten Media Partner
2 Januari 2023 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Direksi Wilayah 12 BPJS Kesehatan, Budi Setiawan (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Direksi Wilayah 12 BPJS Kesehatan, Budi Setiawan (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bumi Cenderawasih akan terus membaik. Ini terbukti sepanjang 2020-2022 cakupan kepesertaan JKN aktif di wilayah Provinsi Papua mengalami kenaikan, dari sebelumnya 60,84 persen menjadi 88,78 persen pda 2022. Lalu, di Provinsi Papua Barat dari sebelumnya 93,85 persen menjadi 95,07 persen.
ADVERTISEMENT
UHC menjadi solusi untuk menjawab tantangan bagi penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga dengan kerja sama ini, penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukan di Dukcapil dan setelah itu langsung dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah 12 BPJS Kesehatan, Budi Setiawan menjelaskan kesadaran peserta JKN dalam membayar iuran juga terus membaik. Misalnya saka sepanjang 2022-2022 untuk penerimaan iuran dari sebelumnya Rp 857 miliar, saat ini menjadi Rp 1 triliun lebih. "Ini merupakan bentuk dukungan dan kesadaran bersama dari semua segmen kepesertaan serta pemda kabupaten/kota dan juga provinsi," jelasnya dalam pertemuan dengan media di Jayapura, Senin (2/1/2023).
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dimanfaatkan oleh peserta dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan) dengan total pengumpulan iuran sampai dengan 2020 sebesar Rp 1.195 miliar.
"