Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Polda Papua Ungkap Fakta Kematian Seorang Warga di Boven Digoel
18 Mei 2020 13:55 WIB
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Kepolisian Daerah Polda Papua merilis hasil autopsi dari Marius Batera, 40 tahun, seorang warga di Boven Digoel yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kematian Marius, menjadi viral di media sosial, facebook yang menyebutkan Marius meninggal dunia yang diduga dikarenakan pemukulan oleh oknum polisi yang menjadi Tenaga Bantuan (TB) PT.Korindo Abadi POP-A Asiki.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menuturkan hasil pemeriksaan dari tim dokter di Klinik PT. Korindo POP-A Camp 19 Asiki, serta hasil autopsi disebutkan korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
"Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet," kata Kamal, Senin (18/5).
Walau begitu, oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan, Brigpol MY telah menjalani pemeriksaan di Polres Boven Digoel.
Lanjut Kamal, jenazah korban akan dibawa ke Camp 19 Asiki ke Tanah Merah, selanjutnya jenazah akan disemayamkan di lahan keluarga yang terletak di Jalan Baru Kampung Sokanggo Tanah Merah, Boven Digoel.
ADVERTISEMENT
"Kami atas nama Polda Papua turut berduka cita atas meninggalnya saudara Marius Batera. Semoga saudara kita ini mendapat tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan," jelasnya.
Kronologis Kejadian
Kamal menambahkan kejadian berawal sekitar pukul 11.30 WIT, saksi atas nama Engelbertus Inabu yang bertugas di Pos 1 Kantor Umum PT. Korindo POP-A Camp 19, melihat korban atas nama Marius Batera berboncengan dengan istrinya mendatangi kantor tersebut.
Marinus datang dengan membawa senjata tajam, berupa busur serta anak panah. Ia meletakan senjata tajam itu disamping pintu masuk kantor, selanjutnya korban masuk ke dalam kantor dan saksi mengikuti korban yang menuju ke Kantor Bagian Umum.
ADVERTISEMENT
Saksi menyebutkan korban keluar dari kantor dalam keadaan emosi. Korban sempat menyampaikan kepada saksi bawa perusahaan tersebut gusur tanaman pisang yang terletak di Blok VII 16 dan Blok VII 17.
"Saat itu saksi berpesan agar korban tenang dan pulang. Nanti saksi akan membantu menyelesaikan masalah ini," kata Kamal menirukan ucapan saksi.
Korban mengambil busur dan anak panah yang ditinggalkan disamping pintu tadi.
Saat bersamaan, anggota PAM Obvit PT. Korindo POP-A atas nama Brigpol MY ingin mengambil busur dan panah yang dipegang dari korban, namun korban tetap memegang busur panahnya sehingga terjadi perebutan.
Korban sempat menyerukan kepada Brigpol MY dengan kata-kata: "Komandan kasih saya punya busur, saya mau jalan.”
ADVERTISEMENT
Korban sempat melepaskan busur panahnya dan terjadi keributan antara korban dan Brigpol MY. Kemudian busur tersebut diambil oleh Brigpol MY dan menyuruh korban untuk pulang bersama istrinya.
Sekitar pukul 12.15 WIT, korban datang ke klinik dalam keadaan meronta-ronta, gelisah dan marah. Saat itu, perawat kesulitan mengambil tindakan medis, karena pasien menolak untuk diambil tindakan medis untuk dilakukan pemasangan oksigen.
"Tim medis yang melakukan perawatan menyebutkan korban mengalami sesak nafas, sambil memukul dadanya dan minta turun dari tempat tidur untuk berbicara dengan anak perempuannya," jelas Kamal.
Sambil marah-marah, korban sempat minum dan muntah satu kali. Korban lalu dinaikan ke tempat tidur oleh tenaga medis dan dimasukan ke ruangan UGD klinik, namun korban tetap menolak untuk diperiksa serta dipasangi infus dan oksigen. Sekitar pukul 13.00 WIT, pada Sabtu (17/5) korban dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet pada korban dan korban meninggal akibat serangan jantung," jelasnya.