Polisi Bantah 11 Pemuda di Timika Tewas Akibat Miras

Konten Media Partner
8 Juli 2020 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi miras. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi miras. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata membantah kabar 11 pemuda meninggal dunia akibat minuman keras (miras).
ADVERTISEMENT
Dari 11 orang yang dikabarkan meninggal dunia akibat miras, Kapolres Mimika memastikan baru 5 orang yang diketahui penyebab kematiannya.
Kapolres Mimika merinci, MN meninggal dunia 4 bulan lalu, akibat sakit. Lalu JN meninggal 1 Juli 2020, akibat penganiayaan.
"Lalu, tiga orang lainnya meninggal akibat miras adalah JA alias MA meninggal 3 Juli 2020, MK dan RD meninggal 5 Juli 2020," kata Kapolres Mimika, Rabu (8/7).
Kapolres menambahkan untuk 6 orang lainnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematiannya.
"Bagi yang menyerbarkan informasi tersebut bisa memberikan keterangan kepada Polres Mimika, sehingga bisa dilakukan langkah hukum," katanya.
Kepolisian setempat juga melakukan penyelidikan terhadap penjual miras yang diduga menyebabkan kematian korban.
ADVERTISEMENT
"Tiap malam, kami gencar melakukan kegiatan penertiban minuman keras, untuk menekan tingkat gangguan keamanan meningkat yang dipicu miras," ujarnya.