Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi di Merauke Diminta Usut Dana Desa di Kampung Harapan Makmur
7 Februari 2020 15:41 WIB

ADVERTISEMENT
Merauke, BUMIPAPUA.COM – Polisi di Merauke diminta mengusut penggunaan dana desa di Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua. Sebab warga dan Kepala Kampung Harapan Makmur yang baru, Tamto menduga telah terjadi penyalahgunaan dana desa oleh kepala kampung sebelumnnya selama 6 tahun menjabat, yakni 2015-2019.
ADVERTISEMENT
Akibat adanya dugaan penyalahgunaan dana desa itulah, membuat Kepala Kampung Harapan Makmur yang baru, Tamto tak mau menandatangani berita acara Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2018 dari mantan kepala kampung sebelumnya.
“Walau dugaan itu belum tentu benar, tapi kalau saya menilai itu ada penyelewengan. Makanya saya tak mau menandatangani LPJ Tahun Anggaran 2018. Sementara LPJ Tahun Anggaran 2019 saja belum ada," ungkap Tamto kepada media ini di Merauke, Jumat (7/2).
Menurut Tamto, dugaan penyelewangan dana desa ini belum bisa dilaporkan ke kepolisian. “Sebab kami masih mempelajarinya dulu, jika ada temuan barulah kami coba koordinasikan dengan kepolisian," ujarnya.
Tamto mengakui, ada sejumlah masyarakat kampung mempertanyakan penggunaan dana desa oleh mantan kepala kampung sebelumnya selama menjabat. Hanya saja, masyarakat takut melaporkannya ke polisi. "Sebagian masyakakat ada yang menanyakan penggunaan dana itu, tapi masyaarakat tak mau melapor," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tamto mencontohkan seperti dalam LPJ 2018, ada satu poin di mana ada bukti tanda tangan warga yang ikut pekerjaan penimbunan jalan usaha tani. “Padahal sebagian warga ini tak pernah dilibatkan dalam pekerjaan penimbunan jalan usaha tani. Warga juga tak pernah menandatangani penerimaan upah atas pekerjaan itu. Makanya kami duga ada rekayasa tandatangan sejumlah warga," jelasnya.
Selama ini, kata Tamto, Kampung Harapan Makmur mengelola dana desa setiap tahunnya sebesar Rp1,7 miliar. Dana itu bersumber dari dana desa, alokasi dana kampung, dana Prospek dan Gerbangku dari pemrintah provinsi.
“Jika dilihat dari dana desa tiap tahun dengan besaran itu, berarti sejak tahun 2014 -2019, aparat kampung ini telah mengelola dana desa hampir Rp10 miliar," ungkap Tamto yang dilantik sebagai Kepala Kampung Harapan Makmur akhir Desember 2019 lalu.
ADVERTISEMENT